Dengan pesatnya perkembangan ekonomi, berbagai macam masalah lingkungan pun bermunculan. Beberapa perusahaan, demi mengejar keuntungan, membuang polutan secara sembunyi-sembunyi, yang menyebabkan pencemaran lingkungan yang serius. Tugas penegakan hukum lingkungan juga semakin memberatkan, kesulitan dan kedalaman penegakan hukum pun berangsur-angsur meningkat, personel penegak hukum juga jelas kurang memadai, dan model regulasinya relatif tunggal, model penegakan hukum tradisional tidak mampu memenuhi kebutuhan kerja perlindungan lingkungan saat ini.

Untuk pemantauan, pencegahan, dan pengendalian pencemaran udara dan air, berbagai departemen terkait juga telah menginvestasikan banyak sumber daya manusia dan material. Kombinasi teknologi pesawat nirawak dan industri perlindungan lingkungan juga telah memecahkan banyak masalah lingkungan, dan pesawat nirawak lingkungan menjadi semakin populer di industri perlindungan lingkungan.
DengungElingkunganPOlusiMpemantauanAaplikasi
1. Pemantauan dan pemeriksaan sungai, sumber pencemaran udara dan tempat keluarnya pencemaran.
2. Pemantauan emisi dan pengoperasian fasilitas desulfurisasi perusahaan-perusahaan utama seperti besi dan baja, kokas, dan tenaga listrik.
3. Departemen perlindungan lingkungan setempat untuk melacak cerobong hitam, memantau pembakaran jerami, dll.
4. Fasilitas pengendalian polusi malam hari tidak beroperasi, pemantauan emisi ilegal pada malam hari.
5. Siang hari melalui rute yang ditentukan, drone melakukan fotografi udara otomatis untuk bukti adanya pabrik ilegal.
Setelah operasi udara pesawat tanpa awak selesai, catatan data akan dikirimkan kembali ke instalasi perangkat lunak analisis data di darat, yang mampu menampilkan data secara langsung, sekaligus menghasilkan data historis untuk perbandingan, mengekspor informasi data untuk pekerjaan pengendalian pencemaran di departemen perlindungan lingkungan hidup guna menyediakan referensi data yang ilmiah dan efektif, serta memahami situasi pencemaran secara akurat.
Penerapan drone di bidang perlindungan lingkungan dapat berupa pelacakan kejadian pencemaran lingkungan tak terduga secara real-time dan cepat, deteksi tepat waktu sumber pencemaran ilegal dan forensik, pengamatan makroskopis sebaran sumber pencemaran, status emisi dan konstruksi proyek, penyediaan dasar pengelolaan lingkungan, perluasan cakupan pemantauan perlindungan lingkungan, dan peningkatan efisiensi penegakan hukum perlindungan lingkungan secara signifikan.
Pada tahap ini, penerapan pesawat tanpa awak di bidang perlindungan lingkungan sudah sangat umum, departemen terkait juga terus-menerus membeli peralatan perlindungan lingkungan, penggunaan pesawat tanpa awak pada perusahaan-perusahaan pencemaran industri untuk melakukan pemantauan utama, pemahaman tepat waktu tentang emisi polutan.
Waktu posting: 05-Nov-2024